Sistem Kerja LPDB KUMKM Harus Diawasi Secara Ketat

18-07-2019 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan Foto : Runi/mr

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mendorong Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk secara ketat melakukan pengawasan terhadap Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB KUMKM). Nasim berpendapat, sistem kerja LPDB KUMKM sudah jauh menyimpang dari misi kelahirannya dalam membantu permodalan koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia.

 

Menurut Nasim, kerja LPDB KUMKM tak ubahnya hanya seperti penyalur saja antara peserta UKM atau UMKM dengan bank untuk memberikan modal dana. Hal itu ia sampaikan usai mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan, Sekretaris Kemenkop UKM dan Ketua KPPU, di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2019).

 

“Kemenkop UKM harus benar-benar melakukan pengawasan terhadap LPDB KUMKM yang direalisasikan secara aturan yang benar dan tidak mempersulit UMKM. Aturannya pendanaannya itu harus dari Kemenkop UKM yang sudah kita sepakati. Jangan sampai, kesannya Kemenkop melalui LPDB KUMKM hanya seperti penyalur antara peserta UKM atau UMKM dengan bank untuk memberikan modal dana,” ujar Nasim.

 

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Timur III ini mengingatkan koperasi sebagai sokoguru jangan sampai memiliki image memberatkan rakyat kecil dengan mengambil bunga dari dana yang ditaruh di bank dan selanjutnya dari bank juga menarik bunga yang lebih besar. Nasim menyatakan, dengan sistem tersebut maka bunganya akan semakin tinggi. Nasim mengungkapkan, jika bisa langsung dari Kemenkop UKM, otomatis bunga yang turun ke masyarakat akan lebih kecil .

 

“Apalagi sebagai sokoguru, koperasi harus benar-benar maksimal bisa membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Kami mengimbau, seluruh stakeholder yang berkaitan dengan LPDB KUMKM harus dapat saling menjaga dan meng-crosscheck satu sama lain sesuai profesionalitas dan peraturan sistem Undang-Undang yang berlaku,” tutup politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (pun/sf)

BERITA TERKAIT
Rivqy Abdul Halim: BUMN Rugi, Komisaris Tak Layak Dapat Tantiem
19-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menegaskan dukungan atas langkah Presiden Prabowo Subianto menghapus tantiem...
KAI Didorong Inovasi Layanan Pasca Rombak Komisaris dan Direksi
15-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyambut baik pergantian Komisaris dan Direksi PT Kereta Api Indonesia...
Puluhan Ribu Ton Gula Menumpuk di Gudang, Pemerintah Harus Turun Tangan
11-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan menyoroti kondisi sejumlah gudang pabrik gula di wilayah Situbondo dan...
Koperasi Merah Putih adalah Ekonomi yang Diamanahkan Oleh Founding Fathers Kita
06-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta– Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang...